Berdaulat.id – Langkah pemerintah yang hingga kini belum merampungkan regulasi lembaga pendidikan khususnya pesantren mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Anggota DPR RI Hasan Aminuddin mengatakan pemerintah harus sesegera mungkin menuntaskan regulasi tersebut.
Pasalnya menurut dia, jika regulasi pendidikan disahkan ditahun ini, maka, sama saja dengan menyambut era normal baru.
“Pembukaan lembaga pendidikan pesantren tentu dengan kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan yang bebas dari COVID-19,” ujarnya seperti dilansir kantor berita antara, Senin (1/6/20).
Saat ini kata Hasan, saat ini para santri sudah merindukan kiainya, begitu juga siswa-siswa di sekolah umum yang sangat ingin bertemu gurunya.
Namun, dirinya meminta pelonggaran diiringi kewajiban lembaga pendidikan dan pesantren menerapkan protokol kesehatan di tempat belajar mengajar.
Pemerintah, lanjut politisi asal Partai NasDem, juga wajib menyediakan fasilitas kesehatan penunjang, seperti menyediakan rapid test bagi para santri yang akan kembali ke pesantren, masker, hingga tenaga medis untuk memantau kesehatan santri.
“Bekal surat sehat juga penting dari lembaga kesehatan tempat santri berasal untuk mempermudah pihak pesantren melakukan klasifikasi status kesehatan,” kata Pengasuh Lembaga Pesantren HATI Probolinggo tersebut.[ark]