Berdaulat.id – Politisi PDIP, Arteria Dahlan menilai kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi kepada para narapidana yang dilakukan Menkumham Yasonna Laoly sudah tepat, cermat dan melalui pertimbangan yang matang.
Namun, dia menghormati dan menghargai upaya hukum yang dilakukan sejumlah aktivis hukum yang tergabung dalam kelompok masyarakat sipil yang menggugat kebijakan tersebut.
“Itu hak mereka dan kanalnya tepat, namun kita juga harus menghormati proses peradilan yang akan berlangsung dan tidak perlu mengumbar polemik di ruang publik,” kata Arteria dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/20).
Dijelaskan Anggota Komisi III DPR RI, bahwa gugatan yang dilayangkan LSM tersebut akan sangat berat dan dirinya meyakini gugatan tersebut pasti ditolak karena sejak awal tidak beralasan berdasarkan hukum.
Terkait keputusan yang dikeluarkan Menkumhan tak berkonsultasi dengan Komisi III DPR, Arteria membantahnya.
Menurutnya, asimilasi dan integrasi sudah dibicarakan dan disetujui oleh DPR dalam Rapat Kerja Komisi III sebelum kebijakan tersebut diambil.
“Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa sejak awal kebijakan tersebut diambil tidak melalui pertimbangan yang matang dan cenderung transaksional,” tukasnya.[ark]