Berdaulat.id – Wacana perubahan nama Rancangan Undang- Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HPI) menjadi RUU Pembinaan Ideologi tidak akan menuntaskan masalah jika isi didalamnya tidak dilakukan perubahan.
Demiikian diisampaikan anggota komisi II DPR asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Yanuat Prihatin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/20).
Menurut dia, dalam situasi saat ini tidak seharusnya bernafsu memaksakan RUU tersebut, akan tetapi harus bisa menahan diri dan berfikir jernih.
“Usulan perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tidak akan menyelesaikan masalah jika substansinya tidak berubah sama sekali,” ucapnya.
Tak hanya itu dirinya juga menilai semua pihak lebih baik duduk kembali bersama mulai dari nol untuk menyamakan terlebih dulu cara pandang dan frekuensi pikirannya agar tidak salah paham yang berlebihan soal pengaturan Pancasila.
Karena itu menurut dia lebih baik hentikan perdebatan ideologis-filosofis-politis yang salah kaprah sehingga lebih baik semua pihak bertanya, sudahkah nilai-nilai Pancasila saat ini menyatu dalam pikiran, hati, kata-kata dan tindakan.
“Kita memerlukan metodologi, teknik atau cara yang efektif untuk sosialisasi dan operasionalisasi Pancasila yang bisa diterima dan dilakukan semua pihak,” tukasnya.[ark]