Berdaulat.id – Usai Zulkifli Hasan Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) polemik di partai tersebut seolah belum terselesaikan.
Hal itu terlihat dari adanya kabar pembentukan partai pecahan PAN hingga pada akhirnya pencopotan rival Zulkifli Hasan, Mulfachri Harahap sebagai Wakil Ketua (Waketu) Komisi III DPR RI.
Posisi yang di jabat Mulfachri sebagai Wakil Ketua Komisi III digantikan Pangeran Khairul Saleh.
Sekretaris FPAN DPR RI Ahmad Yohan mengatakan, pergantian tersebut merupakan bentuk penyegaran di internal fraksinya dan dilakukan tidak hanya di Komisi III DPR.
“Ini penyegaran saja, tidak hanya di Komisi III DPR,” kata Ahmad Yohan, di Jakarta, Senin (6/4/20).
Menurut dia rotasi merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Karena rotasi sebagai bentuk penyegaran dan dalam waktu tidak lama, rotasi juga akan dilakukan di beberapa komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), di posisi pimpinan maupun anggota.
Yohan mengatakan, Ketua FPAN Hanafi Rais sudah berkomunikasi dengan Mulfachri terkait penyegaran tersebut dan yang bersangkutan tidak keberatan.
“Ketua Fraksi PAN sudah berkomunikasi dengan Mulfachri terkait penyegaran tersebut dan beliau tidak keberatan,” ujarnya.
Diketahui, FPAN DPR RI mengeluarkan surat nomor: 01.027/K-S/F-PAN/DPR-RI/III/2020 perihal pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang disampaikan kepada Ketua DPR RI.
Surat tersebut menyebutkan pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Mulfachri Harahap kepada Pangeran Khairul Saleh terhitung mulai 30 Maret 2019.[ark]