Berdaulat.id – Demi memutus penyebaran pandemi COVID-19, Komisi I DPR RI, akhirnya menyetujui penambahan anggaran bagi TNI.
Penambahan tersebut untuk pengerahan pasukan TNI dan mendukung kebutuhan alat kesehatan di 109 Rumah Sakit TNI
Begitu diungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima TNI secara virtual, Rabu, (15/4/20)
“Komisi I DPR mendukung kebutuhan penambahan anggaran TNI yang belum terdukung sebesar Rp3,2 triliun untuk percepatan penangangan COVID-19,” ujarnya.
Dijelaskan poliitisi Partai Golkar, penambahan anggaran tersebut juga nantinya akan dibahas dengan Menteri pertahanan, Menteri Keuangan.
Anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat penyiapan RS TNI sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19.
“Panglima perlu mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan RS darurat khusus COVID-19, menyiapkan operasi kontijensi TNI dalam pelaksanaan PSBB di tiap daerah, dan mengakselerasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh daerah,” pungkasny6a[ark]