Berdaulat.id – Ratusan akun pedagang alat kesehatan yang memiliki kualitas rendah ditutup Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu dilakukan pihak pemerintah agar perlindungan konsumen tetap terjaga.
Demikian diungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat (24/4/20)
“Masih ada pedagang yang nekat menjual alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer berkualitas rendah di tengah kondisi sulit pandemi COVID-19,” tegasnya.
Saat ini pemerintah melalui Kemendag terus melakukan pengawasan secara intensif di semua platform lokapasar (marketplace). Dimana, selama pengawasan Kemendag telah berhasil menjaring 169 pedagang yang menjual alat kesehatan berkualitas rendah dan 143 pedagang yang menjual bahan pangan di atas harga eceran tertinggi.
Sementara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono menambahkan perusahaan atau mereka yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 dengan menjual produk alat kesehatan berkualitas rendah dan menjual harga kebutuhan pokok secara tidak wajar di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti diatur dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2020, dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan bahkan Undang- Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014.
Veri mengungkapkan pedagang produk alat kesehatan yang terindikasi menjual dengan harga tinggi dan berkualitas rendah, yaitu hand sanitizer (95 pedagang daring di 9 lokapasar), masker (25 pedagang daring di 8 lokapasar), dan produk kalung virus shut out (49 pedagang daring di 8 lokapasar).
“Sedangkan produk barang kebutuhan pokok yang terindikasi menjual di atas HET adalah gula kristal putih atau GKP (terkait harga) sebanyak 53 pedagang daring di 8 lokapasar, 52 pedagang daring minyak goreng (terkait harga) di 8 lokapasar, 38 pedagang daring bawang putih (terkait harga) di 5 lokapasar, dan 3 pedagang daring gula kristal rafinasi atau GKR (tidak sesuai peruntukan) di 1 lokapasar,” tukasnya.[ark]
Sumber: Antara