Berdaulat.id – Kebijakan pemerintah membuka kembali transportasi umum untuk keperluan tertentu di tengah masa darurat wabah Covid-19 dinilai membingungkan masyarakat, respon Ketua MPR RI,
Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan/Kemenhub meninjau ulang kebijakan atas diberlakukannya kembali transportasi umum untuk beroperasi, karena kebijakan tersebut dapat bertentangan dengan regulasi pencegahan dan penanganan Covid-19 yang masih diterapkan saat ini, sehingga berpotensi justru dapat memperpanjang masa pandemi corona.
Mendorong Kemenhub agar dalam mengimplementasikan kebijakan berorientasi turut mengedepankan aspek kesehatan, tidak hanya untuk penyelamatan ekonomi saja.
Mendorong Kemenhub untuk konsisten dalam memberlakukan sebuah kebijakan, terutama berfokus pada pengendalian pandemi Covid-19.
Mendorong pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk mengawasi agar pergerakan transportas tetap berada dalam pantauan dan sesuai dengan protokol covid-19, dan mudik tetap tidak dilakukan, sebagaimana disampaikan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Prasetyo).