Berdaulat.id, Jakarta–Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menanggapi usulan Kementerian Agama terkait dengan naiknya dana haji tahun 2024 sebesar Rp.105 juta hingga menimbulkan penolakan.
Iskan Qolba Lubis mengungkapkan bahwa semua bermuara pada ketidak efisiensinya pengelolaan dana haji oleh Pemerintah. Hal tersebut disampaikan saat PKS Legislative Corner, Jumat (17/11).
“Jadi biaya haji yang diusulkan pemerintah itu kita kaget ya dan kita udah ada hitung-hitungannya, kenapa begitu tinggi kenaikannya ternyata saya dapat kesimpulannya itu ketidakefisienan pengelolaan dana haji,” ucapnya
Pria yang kerap disapa Iskan Qolba ini juga memberikan usulan terkait pengelolaan dana haji, yakni diantaranya dana setoran awal dinaikkan secara bertahap dan komponen biaya haji juga harus dirasionalisasi.
“Untuk pengelolaan dana haji itu saya usulkan supaya mulai untuk dana setoran awal itu dinaikkan dari 25 menjadi 35 atau dinaikkan bertahap, kemudian yang kedua komponen biaya haji harus dirasionalisasi, biaya yang tidak penting itu dicoret,” ujarnya
Iskan Qolba mengatakan bahwa usulan kenaikan BPIH ini sangat berat bagi jamaah haji.
“Jadi memang ini sangat berat bagi jamaah haji jika diteruskan karena komponen yang diberikan pemerintah juga belum efisien, kemudian juga janganlah ketidakprofesionalan dalam pengelolaan dana haji dibebankan kepada jamaah haji tahun ini sekaligus. Jadi saya usulkan agar ada win win solution,” ucapnya.*