Berdaulat.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui adanya pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan pemerintah terhadap warga miskin sebesar Rp 600.000,- selama 3 bulan.
Demikian disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, bantuan tersebut akan diberikan mulai bulan ini (April-red), hal tersebut untuk meminimalisir akibat dari dampak pandemi virus corona Covid-19.
“Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks Rp 600.000 per keluarga,” ucapnya.
Dijelaskan Juliari, masyarakat yang akan menerima adalah mereka yang belum menerima bantuan seperti program keluarga harapan (PKH), kartu pra kerja dan lainnya.
Dimana, data tersebut nantinya akan mengandalkan data Kemensos dan juga meminta data tambahan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Jadi calon-calon penerima BLT ini adalah seluruh keluarga yang ada di data kami. Plus nanti kami minta tambahan data-data dari pemda tersebut, yang sekarang ini atau saat ini tidak terima bansos seperti PKH, BPNT, atau kartu prakerja,” tukasnya.[ark]