Berdaulat.id – Kebijakan pemerintah pusat menerbitkan aturan darurat sipil lantaran menyebarnya COVID-19 menuai kecaman diberbagai kalangan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Martani Ali Sera menilai bahwa langkah pemerintah tersebut sama dengan blunder.
“Kita tolak darurat sipil Pemerintah Blunder,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/3/20).
Dijelaskan Mardani yang juga anggota DPR RI, kebijakan darurat sipil bisa bikin pemerintah tidak fokus. Hal itu, akibat kewenangannya meluas dan berpotensi digunakan tidak terkontrol.
“Darurat sipil memudahkan pemerintah menyadap, memeriksa hingga hentikan arus informasi bahkan menangkap bukan atas dasar mlanggar social distancing,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/3/20).
Seharusnya lanjut Martani, Wilayah yang masuk kedalam zona merah akibat COVID-19 bisa menggunakan cara lain, dan itu sesuai dengan peraturan.
“Mestinya karantina wilayah (lockdown) berbasis UU No 6 Tahun 2018. Fokus paksa Social & Physical Distancing dgn disiplin ketat, sambil menjaga masyarakat berpenghasil rendah terjamin pangan dan kesejahteraannya,” ungkapnya.
Dengan langkah yang diterbitkan Presiden Joko Widodo, tambah Mardani, akan berdampak buruk.
“Tapi justru ingin terapkan Darurat Sipil yg meminta Otoritas Besar tanpa kewajiban menyediakan pangan & kesehatan warga. Kita Tolak Darurat Sipil. Ayo kedepankan Karantina Wilayah/Lockdown,” tukas dia.[ark]