Jumat, April 25, 2025
No menu items!
BerandaNasionalSoal Peraturan New Normal, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Lengah

Soal Peraturan New Normal, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Lengah

Berdaulat.id – Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan, penerbitan peraturan new normal merupakan kebijakan untuk merespons perkembangan penanganan Covid-19.

“Pemerintah jangan sampai lengah, agar penanganan Covid-19 bisa tuntas,” kata pria yang karib disapa Gus Nabil itu dalam keterangan persnya, Selasa (26/5/20).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi Covid-19. Kebijakan ini berisi protokol kesehatan dan keamanan untuk penanganan Covid-19, serta mengatur pola kerja di berbagai instansi.

Gus Nabil mengungkapkan, pemerintah harus terus menerus mengevaluasi kebijakan/protokol peraturan new normal. Secara periodik harus ada evaluasi berdasar kurva, serta indikasi penyebaran dan jumlah korban.

“Ini penting agar bisa diambil langkah cepat untuk penanganan Covid-19, jika ada kasus yang memburuk. Di sisi lain, harus ada reward dan punishment, kepada instansi/perusahaan yang mematuhi dan di sisi lain jika ada yang melanggar protokol kesehatan,” terang Politikus PDI Perjuangan ini.

Gus Nabil mengingatkan, pemerintah harus terus terbuka pada data. Karena, di antara kunci analisa kebijakan dan evaluasi, terletak pada transparansi data.

“Jika data-data yang dibuka itu sesuai dengan fakta, bisa dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan kaidah sains, maka akan lebih mudah dalam analisa kebijakan serta memetakan langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments