Senin, Maret 24, 2025
No menu items!
BerandaNasionalTata Kelola Danantara Dipertanyakan, Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Publik

Tata Kelola Danantara Dipertanyakan, Universitas Paramadina dan LP3ES Gelar Diskusi Publik

Berdaulat.id, Jakarta, 1 Maret 2025Universitas Paramadina dan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menggelar diskusi publik bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?” secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (1/3/2025). Diskusi ini membahas berbagai aspek tata kelola Danantara, mulai dari regulasi hukum, dampak ekonomi, hingga transparansi pengelolaannya.

Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, menyoroti masalah mendasar dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi pengelola BUMN.

“Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menteri dan pegawai organ BUMN tidak dapat diminta pertanggungjawaban jika tidak ada bukti yang cukup. Artinya, mereka seolah kebal hukum. Padahal, dalam prinsip good governance, harus ada pemisahan jelas antara regulator dan operator,” ujar Fahmi.

Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritisi aspek hukum dan politik dalam pembentukan Danantara. Ia menilai proses pembentukan undang-undang terkait dilakukan secara terburu-buru.

“Saya diminta hadir di DPR, hanya dalam dua hingga tiga hari undang-undang ini langsung disahkan. Ini menjadi persoalan besar. Business judgment rule dalam Danantara tidak boleh menjadi perlindungan bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menilai kurangnya inovasi dalam kebijakan pemerintah dan BUMN. Menurutnya, konsolidasi BUMN sebenarnya sudah diinisiasi sejak lama, namun tertunda akibat berbagai krisis.

“BUMN bisa diibaratkan sebagai ‘telur emas’ milik rakyat yang dikumpulkan dalam satu wadah bernama Danantara. Namun, kurangnya transparansi dalam penyusunannya menimbulkan skeptisisme besar dari masyarakat dan investor,” jelas Wijayanto.

Ia juga menyoroti dampak Danantara terhadap pasar saham, dengan kinerja Jakarta Composite Index (JCI) yang menjadi salah satu yang terburuk dibandingkan indeks utama dunia dan Asia.

“Penurunan harga saham BUMN lebih tajam daripada JCI. Kehadiran Danantara diduga menjadi salah satu faktor utama,” ungkapnya.

Dari aspek hukum, Hadi R. Purnama, Direktur Hukum, HAM, Gender, dan Inklusi Sosial LP3ES, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam status kelembagaan Danantara.

“Apakah Danantara merupakan lembaga publik atau privat? Kedua status ini memiliki konsekuensi hukum dan mekanisme pengawasan yang berbeda. Bagaimana mungkin aset BUMN dikelola oleh Danantara, tetapi kerugian yang terjadi tidak dianggap sebagai kerugian negara?” tanyanya.

Hadi menekankan bahwa regulasi Danantara harus diperbaiki agar tidak menimbulkan celah hukum yang berpotensi merugikan negara.

“Jika ingin dikelola dengan baik, maka harus dipastikan bahwa Dana Danantara benar-benar digunakan untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Diskusi ini menggarisbawahi enam tantangan utama dalam tata kelola Danantara, termasuk ketidakjelasan agenda institusional, lemahnya pengawasan, hingga minimnya penerapan good corporate governance.

Sebagai solusi, para narasumber merekomendasikan langkah-langkah berikut:

  1. Transparansi dalam rekrutmen pengurus Danantara.
  2. Seleksi berbasis profesionalisme, bukan kedekatan politik.
  3. Penguatan corporate governance dan mekanisme pengawasan internal.
  4. Memastikan regulasi yang tidak memberi celah impunitas bagi pengelola.
  5. Mengembalikan kepercayaan investor dengan kebijakan yang pro pasar.
  6. Meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Para narasumber sepakat bahwa Danantara harus dikelola dengan penuh kehati-hatian agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Jika tata kelolanya tidak diperbaiki, dikhawatirkan Danantara akan menghadapi masalah hukum dan ekonomi serius di masa mendatang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments