Berdaulat.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dengan tegas memintah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibahas setelah pandemi COVID-19 berakhir.
Demikian dilontarkan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Anis Byarwati kepada wartawa di Jakarta, Selasa (21/4/20).
“Kami dari F-PKS mengusulkan untuk ditunda sampai pandemi berakhir, sampai Presiden Jokowi mengumumkan pandemi COVID-19 berakhir,” ucap dia.
Langkah F-PKS kata Anis, sudah disampaikan dalam rapat pleno Baleg, dan sudah memberikan surat resmi ke pimpinan DPR, untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
Bahkan Fraksi Partai Demokrat juga meminta pembahasan RUU Omnibus Law ditunda meskipun tetap mengirimkan nama di Panja.
“Seharusnya konsentrasi kita full untuk mengatasi wabah ini. Jangan dipecah-pecah konsentrasi, karena banyak sekali yang harus dibenahi dan belum ketahuan kapan pandemi berakhir,” tegas dia.
Anggota komisi XI DPR ini menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja sangat rumit lantaran banyak yang harus dibahas.
“Empati dinanti untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” imbuhnya.[ark]