Berdaulat.id, Kota Bekasi–Warga Bojongmenteng kecamatan Rawalumbu melaporkan pasangan nomor urut 3, Tri Adhianto – Harris Bobihoe ke Bawaslu Kota Bekasi. Laporan ini terkait kampanye yang masih dilakukan padahal sudah masuk masa tenang.
Kejadian di lapangan berupa pembagian minyak goreng dan sabun deterjen cair berstiker Tri Adhianto – Harris Bobihoe di wilayah Kelurahan Bojongmenteng Rawalumbu, Minggu (24/11/2024) pagi pukul 09.30 WIB.
“Saya sudah melaporkan tindak pelanggaran pemilu berupa kampanye di masa tenang. Bukti-bukti berupa minyak sayur dan sabun deterjen. Ada stiker paslon nomor urut 3, Tri Adhianto nya juga,” ungkap warga yang melaporkan, Parta kepada sejumlah wartawan di Bekasi, Senin (25/11/2024) pagi.
Ia juga menunjukkan tanda bukti penyampaian laporan. Bawaslu Kota Bekasi telah menerima laporan tersebut dan diterima oleh Mohamad Ikhsan Fauzan.*